ALIRAN-ALIRAN DAN TOKOH-TOKOH DALAM ILMU KALAM
A. Aliran Ilmu Kalam, Tokoh-Tokoh dan Pandangannya
Asal usul munculnya aliran-aliran dalam ilmu kalam
Sejak wafatnya nabi Muhammad SAW, kaum muslimin sudah menghadapi
perpecahan.Tetapi perpecahan itu menjadi reda, karena terpilihnya Abu
Bakar menjadi khalifah. Setelah beberapa lamanya Abu Bakar menduduki
jabatan kekhalifahan, mulai tampak lagi
perpecahan yang di sebarkan oleh orang-orang yang murtad dari islam dan orang-orang yang mengumumkan dirinya menjadi nabi, seperti Musailamah Al-khadzab, Thulaikhah, Sajahdan Al-aswadAl-Ansy.Disamping itu ada pula kelompok-kelompok lain yang tidak mau membayar zakat kepada Abu Bakar.Padahal dahulunya mereka taat dan disiplin membayar zakat padaNabi.
perpecahan yang di sebarkan oleh orang-orang yang murtad dari islam dan orang-orang yang mengumumkan dirinya menjadi nabi, seperti Musailamah Al-khadzab, Thulaikhah, Sajahdan Al-aswadAl-Ansy.Disamping itu ada pula kelompok-kelompok lain yang tidak mau membayar zakat kepada Abu Bakar.Padahal dahulunya mereka taat dan disiplin membayar zakat padaNabi.
Akan
tetapi semua perselisihan itu segera dapat diatasi dan dipersatukan
kembali, karena kebijakan khalifah Abu Bakar, maka selamatlah kekuasaan
islam yang muda itu dari ancaman fitnah dari musuh-musuh islam yang
hendak menghancur leburkan.
Kemudian
perjalanan Khalifah Abu Bakar Shiddiq, di lanjutkan oleh Umar bin
khattab, dan akhirnya di lanjutkan oleh Usman bin Affan, yang pada
akhirnya terjadi suatu persoalan yang ditimbulkan oleh tindakan Usman
yang oleh sebagian orang islam dianggap kurang mendapati simpati dari
sebagian kaum muslimin. Yang pada akhirnya banyak dari beberapa golongan
yang berambisi mulai membuka jalan kesempatan untuk menggulingkan
pemerintahan Usman. Dan akhirnya mengakibatkan terbunuhnya Usman.
Setelah
kekuasaan yang di pegang Usman itu mulai lumpuh, maka dari golongan Ali
bin Abitholib, Muawiyah, serta dari pihak Aisyah pun mereka saling
menentang demi merebut kekuasaan politik yang ada. Dengan demikian
golongan-golongan politik yang timbul pada masa Ali bin Abithalib, dan
sesudah masa Ali itulah muncullah beberapa kelompok atau aliran-Aliran ilmu kalam yang diakibatkan oleh timbulnya golongan-golongan politik tersebut.[1]
Problematika
teologis di kalangan umat Islam baru muncul pada masa pemerintahan
Khalifah Ali bin Abi Thalib (656-661M) yang ditandai dengan munculnya
kelompok dari pendukung Ali yang memisahkan diri mereka karena tidak
setuju dengan sikap Ali yang menerima Tahkim dalam
menyelesaikan konfliknya dengan muawiyah bin abi Sofyan, gubernur syam,
pada waktu perang siffin. Kelompok ini selanjutnya dikenal dengan
Kelompok Khawarij.[2]
Lahirnya
Kelompok Khawarij ini dengan berbagai pendapatnya selanjutnya, menjadi
dasar kemunculan kelompok baru yang dikenal dengan nama Murji’ah.
lahirnya Aliran teologi inipun mengawali kemunculan berbagai
Aliran-Aliran teologi lainnya. Dan
dalam perkembangannya telah banyak melahirkan berbagai Aliran teologi
yang masing-masing mempunyai latar belakang dan sejarah perkembangan
yang berbeda-beda.Berikut ini akan dibahas tentang pertumbuhan dan
perkembangan Aliran tersebut berikut pokok-pokok pikiran nya
masing-masing.[3]
Sebagaimana kita bahas disini, bahwa pada masa akhir pemerintahan Khulafa Al-rasysidin
muncul aliran kalam yang popular dengan nama khawarij, kemudian di
ikuti oleh Murji’ah, Qodariyah, Jabariyah,Mu’tazilah, Asy’ariyah atau
Ahlussunnah wal jama’ah dsb.
1. Aliran Khawarij
a. Pengertian dan latar belakang timbulnya Aliran khawarij
Aliran
Khawarij merupakan Aliran teologi tertua yang merupakn Aliran pertama
yang muncul dalam teologi Islam. Menurut ibnu Abi Bakar Ahmad
Al-Syahrastani, bahwa yang disebut Khawarij adalah setiap orang yang
keluar dari imam yang hak dan telah di sepakati para jema’ah, baik ia
keluar pada masa sahabat khulafaur rasyidin, atau pada masa tabi’in
secara baik-baik. Menurut bahasa nama khawarij ini berasal dari kata
“kharaja” yang berarti keluar. Nama itu diberikan kepada mereka yang
keluar dari barisan Ali.[4] Kelompok ini juga kadang kadang menyebut dirinya Syurah yang berarti “golongan yang mengorbankan dirinya untuk allahdi samping itu nama lain dari khawarij ini adalah Haruriyah, istilah ini berasal dari kata harura, nama
suatu tempat dekat kufah, yang merupakan tempat mereka menumpahakn rasa
penyesalannya kapada Ali bin abi Thalib yang mau berdamai dengan
Mu’awiyah.[5]
Kelompok
khawarij ini merupakan bagian dari kelompok pendukung Ali yang
memisahkan diri, dengan beralasan ketidak setujuan mereka terhadap
sikap Ali bin abi Thalib yang menerima tahkim (arbitrase) dalam
upaya untuk menyelesaikan persilisihan dan konfliknya dengan mu’awiyah
bin abi sofyan, gubernur syam, pada waktu perang siffin.
Latar
belakang ketidak setujuan mereka itu, beralasan bahwa tahkim itu
merupakan penyelesaian masalah yang tidak di dasarkan pada ajaran
Al-Qur’an, tapi ditentukan oleh manusia sendiri, dan orang yang tidak
Memutuskan hukum dengan al-quran adalah kafir. Dengan demikian, orang
yang melakukan tahkim dan menerimanya adalah kafir. Dan mereka
mendasarkan hal tersebut pada Al-qur’an surat Al-maidah ayat: 44.[6]
`tBur óO©9 Oä3øts† !$yJÎ/ tAt“Rr& ª!$# y7Í´¯»s9'ré'sù ãNèd tbrãÏÿ»s3ø9$# ÇÍÍÈ
“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang
diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.”
Atas
dasar ini, kemudian golongan yang semula mendukung Ali ini selanjutnya
berbalik menentang dan memusuhi Ali beserta tiga orang tokoh pelaku
tahkim lainnya yaitu Abu Musa Al-Asyari, Mu’awiyah bin Abi Sofyan dan
Amr Bin Ash.Untuk itu mereka berusaha keras agar dapat membunuh ke empat
tokoh ini, dan menurut fakta sejarah, hanya Ali yang berhasil terbunuh
ditangan mereka.[7]
b. Tokoh-tokoh Khawarij
Diantara tokoh-tokoh khawarij yang terpenting adalah :
1) Abdullah bin Wahab al-Rasyibi, pimpinan rombongan sewaktu mereka berkumpul di Harura (pimpinan Khawarij pertama)
2) Urwah bin Hudair
3) Mustarid bin sa’ad
4) Hausarah al-Asadi
5) Quraib bin Maruah
6) Nafi’ bin al-azraq (pimpinan al-Azariqah)
7) Abdullah bin Basyir
8) Zubair bin Ali
9) Qathari bin Fujaah
10) Abd al-Rabih
11) Abd al Karim bin ajrad
12) Zaid bin Asfar
13) Abdullah bin ibad.[8]
c. Sekte-sekte dan ajaran pokok Khawarij
Terpecahnya
Khawarij ini menjadi beberapa sekte, mengawali dan mempercepat
kehancurannya dan sehingga Aliran ini hanya tinggal dalam catatan
sejarah. Sekte-Sekte tersebut adalah:
1) Al-Muhakkimah
Al-muhakkimah adalah golongan khawarij yang pertama, yakni mereka
yang keluar dari barisan Ali ketika berlangsung peristiwa tahkim dan
kemudian berkumpul di di suatu tempat yang bernama Harura, bagian dari
negri khufa. Diantara Pemimpinnya adalah: Abdullah bin al-kawa, uthab
bin al-‘anwar, Abdullah bin wahab al-rasyibi.
Golongan
ini berpendapat bahwa, golongan yang menyetujui peristiwa tahkim adalah
orang kafir, dan orang yang berzina menurut mereka adalah dosa besar
dan termasuk kafir, begitu pula dengan orang yang membunuh tanpa sebab,
dan dosa besar lainnya dapat di golongkan sebagai kafir dan keluar dari islam.
2) Al-Azariqah
Al-Azariqah
adalah khawarij yang dapat menyusun barisan baru yang besar dan kuat,
tokohnya adalah Nafi’ bin Al-azraq. Golongan ini lebih radikal dari
Al-muhakkimah.Mereka mengubah term kafir menjadi musyrik, dan term ini
lebih tinggi tingkatannya di banding kafir. Di antar pendapatnya: mereka
boleh membunuh anak kecil yang tak sealiran dengan mereka, dan orang
yang melakukan dosa besar disebut kafir millah, yakni keluar dari islam
secara total dan selamanya di neraka bersama orang yang kafir.
Itulah
diantara sekte-sekte yang ada di dalam aliran khawarij dan masih
terdapat berbagai sekte lain yang mempunyai paham-paham yang lainnya.
seperti: Al-Najdat, Al-baihasyiah, Al-Ajaridah, Al-Sa’Alibah, Al-Ibadiah, Al Sufriyah.[9]
Secara umum ajaran-ajaran pokok Khawarij adalah:
a) Orang Islam yang melakukan Dosa besar adalah kafir; dan harus di bunuh.
b) Orang-orang
yang terlibat dalam perang jamal (perang antara Aisyah, Talhah, dan
zubair, dengan Ali bin abi tahAlib) dan para pelaku tahkim, termasuk
yang menerima dan mambenarkannya di hukum kafir.
c) Iman adalah meyakini dengan hati, mengucapkan dengan lisan, dan melakukan dengan anggota tubuh.
d) Khalifah harus dipilih langsung oleh rakyat.
e) Khalifah
tidak harus keturunan nabi. Dengan demikian setiap orang muslim berhak
menjadi Khalifah apabila sudah memenuhi syarat-syarat.
f) Khalifah
di pilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan
menjalankan syari’at islam, dan di jatuhi hukuman bunuh bila zhalim.
g) Khalifah sebelum Ali adalah sah, tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya Usman r.a dianggap telah menyeleweng,
h) Khalifah Ali dianggap menyelewang setelah terjadi Tahkim (Arbitrase).[10]
2. Aliran Murji’ah
a. Pengertian dan latar belakang timbulnya aliran Murji’ah
Aliran
Murji’ah ini muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau
terlibat dalam upaya kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan
dosa besar, sebagai mana hal itu dilakukan oleh aliran khawarij.Mereka
menangguhkan penilaian terhadap orang-orang yang terlibat dalam
peristiwa tahkim itu di hadapan tuhan, karena hanya tuhanlah yang
mengetahui keadaan iman seseorang.Demikian pula orang mukmin yang
melakukan dosa besar masih di anggap mukmin di hadapan mereka. Orang
mukmin yang melakukan dosa besar itu dianggap tetap mengakui bahwa tiada
tuhansealin allah dan Nabi Muhammad sebagai Rasulnya. Dengan kata lain
bahwa orang mukmin sekalipun melakukan dosa besar masih tetap
mangucapkan dua kalimat syahadat yang menjadi dasar utama dari iman.
Oleh karena itu orang tersebut masih tetap mukmin, bukan kafir.
Pandangan mereka itu terlihat pada kata murji’ah yang barasal dari kata arja-a yang berarti menangguhkan, mengakhirkan dan memberi pengharapan.[11]
Hal-hal
yang melatarbelakangi kehadiran murji’ah antara lain adalah : adanya
perbedaan pendapat antara Syi’ah dan Khawarij, yang mengkafirkan
pihak-pihak yang ingin merebut kekuasaan ali dan mengakfirkan orang-
yang terlihat dan menyetujui tahkim dalam perang siffin, adanya pendapat
yang menyalahkan aisyah dan kawan-kawan yang menyebabkan terjadinya
perang jamal, adanya pendapat yang menyalahkan orang yang ingin merebut
kekuasaan Usman bin Affan.[12]
b. Tokoh dan sekte dalam murji’ah
Dalam
perkembangannya, Murji’ah mengalami berbagai perbedaan pendapat
dikalangan pengikutnya yang mendasari lahirnya
aliran-aliran.
Selanjutnya, aliran murji’ah ini terpecah menjadi beberapa macam sekte, ada yang moderat, ada pula yang ekstrim.
Tokoh murji’ah Moderat antara lain adalah Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf dan beberapa ahli hadits, mereka berpendapat,
bahwa orang yang melakukan dosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal
dalam neraka, tapi akan dihukum dalam nerakasesuai dengan besarnya dosa
seseorang, dan ada kemungkinan mendapat ampunan dari tuhan. Sedangkan
yang ekstrim antara lain
ialah kelompok Jahmiyah, pengikut Jaham bin Shafwan.Kelompok ini
berpendapat, sekalipun seseorang menyatakan dirinya musyrik, orang itu
tidak dihukum kafir. Orang
islam yang percaya pada tuhan, kemudian menyatakan kekufuran secara
lisan, tidaklah menjadi kafir, karena tempatnya iman itu bukan pada
bagian tubuh melainkan hati.[13]
Ajaran-ajaran pokok murji’ah dapat disimpulan sebagai berikut:
1) Iman Hanya membenarkan (pengakuan) di dalam Hati, dan tidak dituntut untuk membuktikan keimanan dengan perbuatan.
2) Orang
islam yang melakukan dosa besar tidak dihukumkan kafir. Muslim tersebut
tetap mukmin selama ia mengakui dua kalimat syahadat.
3) Hukum terhadap perbuatan manusia di tangguhkan hingga hari kiamat[14]
3. Aliran Qadariyah
a. Pengertian dan latar belakang timbulnya aliran Qadariyah
Qadariyah berakar pada qadara
yang dapat berarti memutuskan dan memiliki kekuatan atau
kemampuan.Sedangkan sebagai suatu aliran dalam ilmu kalam, qadariyah
adalah nama yang dipakai untuk suatu aliran yang memberikan penekanan
terhadap kebebasan dan kekuatan manusia dalam menghasilkan
perbuatan-perbuatannya. Dalam paham qadariyah manusia di pandang
mempunyai qudrat atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan
berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk kepada qadar dan
qadla Tuhan.[15]Dalam
ajarannya Qodariyah sangat menekankan posisi manusia yang amat
menentukan dalam gerak laku perbuatannya, dalam menentukan keputusan
yang menyangkut perbuatannya sendiri, manusialah yang menentukan tanpa
ada campur tangan tuhan.[16]
Mazhab
qadariyah muncul sekitar tahun 70 H(689 M). Ajaran-ajaran tentang
Mazhab ini banyak memiliki persamaan dengan ajaran Mu’tazilah sehingga
Aliran Qadariyah ini sering juga disebut dengan aliran Mu’tazilah, kesamaan
keduanya terletak pada kepercayaan kedunya yang menyatakan bahwa
manusia mampu mewujudkan tindakan dan perbuatannya, dan tuhan tidak
campur tangan dalam perbuatan manusia ini, dan mereka menolak segala
sesuatu terjadi karena qadla dan qadar Allah SWT.
Aliran
ini merupakan aliran yang suka mendahulukan akal dan pikiran dari pada
prinsip ajaran Al-Qur’an dan hadits sendiri.Al-Qur’an dan Hadits mereka
tafsirkan berdasarkan logika semata-mata.Padahal kita tahu bahwa logika
itu tidak bisa menjamin seluruh kebenaran, sebab logika itu hanya jalan
pikiran yang menyerap hasil tangkapan panca indera yang serba terbatas
kemampuannya.Jadi seharusnya logika dan akal pikiranlah yang harus
tunduk kepada Al-Qura’n dan Hadits, bukan sebaliknya.
Tokoh
utama Qadariyah ialah Ma’bad Al-Juhani dan Ghailan al Dimasyqi.Dalam
paham mereka, tidak dikatakan bahwa nasib manusia telah ditentukan
terlebih dahulu, dan bahwa manusia dalam perbuatan-perbuatannya hanya
bertindak menurut nasibnya yang telah ditentukan sejak zaman azali.Namun
bagi mereka itu sebaliknya.[17]
Selanjutnya
terlepas apakah paham qadariyah itu di pengaruhi oleh paham luar atau
tidak, yang jelas di dalam Al-Qur’an dapat di jumpai ayat-ayat yang
dapat menimbulkan paham qadariyah .
Aliran
Qadariyah menyatakan bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas
kehendaknya sendiri.Manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala
perbuatannya atas kehendaknya sendiri, baik itu berbuat baik maupun
berbuat jahat. Karena itu ia berhak menentukan pahala atas kebaikan yang
dilakukannya dan juga berhak memperoleh hukuman atas kejahatan yang
telah ia perbuat.
Faham
takdir dalam pandangan Qadariyah, takdir itu adalah ketentuan Allah
yang diciptakan-Nya untuk alam semesta beserta seluruh isinya yang dalam
istilah Al-qur’an adalah sunatullah.
Aliran
Qadariyah berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat menyandarkan
segala perbuatan manusia kepada perbuatan Tuhan. Doktrin-doktrin ini
mempunyai tempat pijakan dalam doktrin islam sendiri banyak ayat
Al-qur’an yangmendukung pendapat ini misalnya dalam surat Al-kahfi ayat
ke-29, dan surat al ra’ad:11.[18]
Dalam surat Al Ra’ad Ayat 11, di jelaskan:
žcÎ) ©!$# Ÿw çŽÉitóム$tB BQöqs)Î/ 4Ó®Lym (#rçŽÉitóム$tB öNÍkŦàÿRr'Î/ 3 ÇÊÊÈ
“Sesungguhnya Allah tidak merubah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan diri mereka sendiri”[19]
Dalam Surat Al-Kahfi ayat 29, allah menegaskan:
`yJsù uä!$x© `ÏB÷sã‹ù=sù ÆtBur uä!$x© öàÿõ3u‹ù=sù ÇËÒÈ
“Kebenaran
itu datangnya dari Tuhanmu; Maka Barangsiapa yang ingin (beriman)
hendaklah ia beriman, dan Barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia
kafir”.
Dengan
demikian paham qadariyah memiliki dasar yang kuat dalam islam, dan
tidaklah beralasan jika ada sebagian orang menilai paham ini sesat atau
kelaur dari islam[20]
Pokok-pokok ajaran Qadariyah:
Menurut Dr. Ahmad Amin dalam kitabnya Fajrul Islam halaman 297/298, pokok-pokok ajaran qadariyah adalah :
1) Orang yang berdosa besar itu bukanlah kafir, dan bukanlahmukmin, tapi fasik dan orang fasik itu apabila belum bertobat akan masuk neraka secara kekal.
2) Manusialah yang berkuasa atas perbuatan baik dan buruknya, tanpa ada campur tangan tuhan.
3) Allah
SWT tidak menciptakan amal perbuatan manusia, melainkan manusialah yang
menciptakannyadan karena itulah maka manusia akan menerima pembalasan
baik (surga) atas segala amal baiknya, dan menerima balasan buruk (siksa
Neraka) atas segala amal perbuatannya yang salah dan dosakarena itu
pula, maka Allah berhak disebut adil.
4) Kaum
Qadariyah mengatakan bahwa Allah itu maha esa atau satu dalam hati
bahwa Allah tidak memiliki sifat-sifat azali, seprti ilmu, Kudrat,
hayat, mendengar dan melihat yang bukan dengan zat nya sendiri. Menurut
mereka Allah SWT, itu mengetahui, berkuasa, hidup, mendengar, dan
meilahat dengan zatnya sendiri.
5) Kaum
Qadariyah berpendapat bahwa akal manusia mampu mengetahui mana yang
baik dan mana yang buruk, walaupun Allah tidak menurunkan agama. Sebab,
katanya segala sesuatu ada yang memiliki sifat yang menyebabkan baik
atau buruk.[21]
4. Aliran Jabariyah
a. Pengerian, dan latar belakang Kemunculan jabariyah.
Nama jabariyah berasal dari kata jabara
yang mengandung arti memaksa. Sedangkan menurut al-Syahrastani bahwa
Jabariyah berarti menghilangkan perbuatan dari hamba secara hakikat dan
menyandarkan perbuatan tersebutkepada Allah.Dan dalam bahasa inggris
disebut dengan fatalism atau predestination, yaitu paham yang menyatakan bahwa perbuatan manusia di tentukan sejak semula oleh qadla dan qadar tuhan.[22]
Menurut
catatan sejarah, paham jabariyah ini di duga telah ada sejak sebalum
agama Islam datangke masyarakat arab. Kehidupan bangsa arab yang
diliputi oleh gurun pasir sahara telah memberikan pengaruh besar
terhadap hidup mereka, dengan keadaan yang sangat tidak bersahabat
dengan mereka pada waktu itu. Hal ini kemudian mendasari mereka untuk
tidak bisa berbuat apa-apa, dan menyebankan mereka semata-mata tunduk
dan patuh kepada kehendak tuhan.
Munculnya
mazhab ini berkaitan dengan munculnya Qadariyah.Daerah kelahirannya pun
berdekatan.Qadariyah muncul di irak, jabariyah di khurasan. Aliran ini
pada mulanya di pelopori oleh al-ja’ad bin dirham. Namun, dalam
perkembangannya. Aliran ini di sebarluaskan oleh jahm bin Shafwan.
Karena itu aliran ini terkadang disebut juga dengan Jahmiah.[23]
b. Pokok-pokok paham jabariyah.
Selanjutnya, yang menjadi dasar yang sejajar dengan pemahaman pada aliran jabariyah ini dijelaskan Al-Qur’an diantaranya :
Dalam surat al-saffat ayat 96 :
ª!$#ur ö/ä3s)n=s{ $tBur tbqè=yJ÷ès? ÇÒÏÈ
“Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu”.
Dalam surat al Insan ayat 30, dinyatakan:
$tBur tbrâä!$t±n@ HwÎ) br& uä!$t±o„ ª!$# ÇÌÉÈ
“Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah”.[24]
Jaham
bin Shafwan mempunyai pendirian bahwa manusia itu terpaksa, tidak
mempunyai pilihan dan kekuasaan. Manusia tidak bisa berbuat lain dari
apa yang telah di lakukannya. Allah SWT, telah mentakdirkan atas dirinya
segala amal perbuatan yang mesti di kerjakannya, dan segala perbuatan
itu adalah ciptaan allah, sama seperti apa yang dia ciptakan pada
benda-benda yang tidak bernyawa. Oleh karena itu, jaham
menginterpretasikan bahwa pahala dan siksa merupakan paksaan dalam arti
bahwa allah telah mentakdirkan seseorang itu baik sekaligus memberi
pahala dan allah telah mentakdirkan seseorang itu berdosa sekaligus juga
menyiksanya.
Sehingga,
dalam realisasinya, orang yang termakan paham ini bisa menjadi apatis
dan beku hidupnya, tidak bisa berbuat apa-apa, selain berpangku tangan,
menunggu takdir Allah semata-mata dan berusahapun tidak. Karena mereka
telah berkeyakinan bahwa allah telah mentakdirkan segala sesuatu, dan
manusia tidak bisa mengusahakan sesuatu itu.
Disisi
lain, aliran ini tetap berpendapat bahwa manusia tetap mendapat pahala
atau siksa karena perbuatan baik atau jahat yang dilakukannya. Paham
bahwa perbuatan yang dilakukan manusia adalah sebenarnya perbuatan tuhan
tidak menafikan adanya pahala dan siksa.[25]
Berkenaan
dengan itu perlu dipertegas bahwa Jabariyah yang di kemukakan Jaham bin
Shafwan adalah paham yang ekstrim.Yang beranggapan bahwa jabariyah
tidak menetapkan perbuatan atau kekuasaan sedikitpun pada
manusia.Sementara itu terdapat pula paham jabariyah yang moderat,
seperti yang diajarkan oleh Husain Bin Muhammad al-Najjar dan Dirar Ibn
‘Amr.
Menurut
Najjar dan Dirar, bahwa Tuhanlah yang menciptakan perbuatan Manusia
baik perbuatan itu positif maupun negatif Tetapi dalam melakukan
perbuatan itu manusia mempunyai bagian daya yang diciptakan dalam diri
manusia oleh tuhan, mempunyai efek, sehingga manusia mampu melakukan
perbuatanitu.Daya yang diperoleh untuk mewujudkan perbuatan-perbuatan
inilah yang kemudian disebut Kasb atau acquisition.
Dengan
demikian dapat disimpulkan, bahwa manusia dalam paham jabariyah adalah
sangat lemah, tak berdaya, terikat dengan kekuasaan dan kehendak mutlak
tuhan.[26]
Menurut
paham ini manusia tidak hanya bagaikan wayang di gerakkan oleh dalang,
tetapi manusia dan Tuhan terdapat kerja sama dalam mewujudkan suatu
perbuatan, dan manusia tidak semata-mata di paksa dalam melaksanakan
perbuatannya.[27]
Sedangkan
pemahaman lain, mereka katakana bahwa tuhan tidak dapat dilihat
diakhirat kelak, tuhan tidak memiliki sifat-sifat yang sama seperti
mahkluk, dan alqur’an adalah makhluk.[28]
5. Aliran Mu’tazilah
a. Pengertian dan latar belakang munculnya Mu’tazilah
Perkataan
Mu’tazilah berasal dari kata Í’tizal” yang artinya “memisahkan diri”,
pada mulanya nama ini di berikan oleh orang dari luar mu’tazilah karena
pendirinya, Washil bin Atha’, tidak sependapat dan memisahkan diri dari
gurunya, Hasan al-Bashri. Dalam perkembangan selanjutnya, nama ini
kemudian di setujui oleh pengikut Mu’tazilah dan di gunakan sebagai nama
dari bagi aliran teologi mereka.
Aliran
mu’tazilah lahir kurang lebih 120 H, pada abad permulaan kedua hijrah
di kota basyrah dan mampu bertahan sampai sekarang, namun sebenarnya,
aliran ini telah muncul pada pertengahan abad pertama hijrah yakni
diisitilahkan pada para sahabat yang memisahkan diri atau besikap netral
dalam peristiwa-peristiwa politik. Yakni pada peristiwa meletusnya
perang jamal dan perang siffin, yang kemudian mendasari sejumlah sahabat
yang tidak mau terlibat dalam konflik tersebut dan memilih untuk
menjauhkan diri mereka dan memilih jalan tengah.[29]
Kaum
mu’tazilah mengatakan bahwa orang mukmin yang melakukan dosa besar itu
bukan kafir dan bukan mukmin, tetapi mengambil posisi diantara kafir dan
mukmin.[30]
Dalam perkembangannya, Mu’tazilah pimpinan Washil bin Atha’ lah yang menjadi salah satu aliran teologi dalam islam.
b. Pokok-pokok ajaran Mu’tazilah
Ada
lima prinsip pokok ajaran Mu’tazilah yang mengharuskan bagi pemeluk
ajaran ini untuk memegangnya, yang dirumuskan oleh Abu Huzail al-Allaf :
1) Al Tauhid (keesaan Allah)
Terkait hal ini mu’tazilah berpendapat, antara lain:
a) mengingkari sifat-sifat allah SWT, menurut kaum mu’tazilah apa yang dikatakan sifat adalah tak lain dari zat-Nya sendiri.
b) Al-qur’an menurutnya adalah makhluk (baru).
c) Allah di akhirat kelak tidak dapat dilihat oleh pancra indra manusia, karena allah tidak akan terjangkau oleh mata.
2) Al ‘Adl (keadlilan tuhan)
Setiap
orang islam harus percaya akan keadilan Allah, tetapi aliran
mu’tazilah, memperdalam arti keadilan serta menunjukkan
batas-batasannya, sehingga menimbulkan beberapa masalah. Dasar keadilan
yang di yakini oleh kaum mu’tazilah adalah meletakkan pertanggung
jawaban manusia atas segala perbuatannya. Dalam menafsirkan keadilan
tersebut mereka mengatakan sebagai berikut: “ Tuhan tidak menghendaki
keburukan, tidak menciptakan perbuatan manusia. Manusia bisa mengerjakan
perintah-perintahnya dan meninggalkan larangnnya.Dengan kekuasaan yang
diciptakannya terhadap diri manusia.Dan tuhan tidak ada campur tangan
dengan keburukan manusia dan hanya menghendaki dalam kebaikan-kebaikan.”
3) Al Wa’d wa al wa’id (janji dan ancaman)
Mereka
berpendapat bahwa Allah SWT tidak akan mengingkari janjinya, memberi
pahala kepada orang muslim yang berbuat baik, dan menimpahkan azab
kepada yang berbuat dosa. (Mulyadi, 2005, hal.180)
4) Al Manzilah bain al Manzilatain (posisi diantara posisi)
Dalam
pendapat mereka, seorang muslim yang megerjakan dosa besar ia tergolong
bukan mukmin, tetapi juga tidak kafir. Melainkan menjadi orang fasiq.
Jadi kefasiakn merupakan tempattersendiri antara kafir dan mukmin, jalan
tengah tersebut di ambil dari sumber-sumber agama islam, diantaranya:
dalam surat Al-isra’:31. Dan dalam hadits, خير الأمورأو ساطها[i](sebaik-baiknya perkara ialah yang berada ditengah-tengah).[31]
5) Amar mauruf dan Nahi mungkar.
Ajaran
mu’tazilah mengenai tuntutan untuk bebuat baik dan mencegah segala
pebuatan yang tercela ini lebih banyak berkaitan dengan fiqih.[32]
Aliran
mu’tazilah berpendapat bahwa dalam keadaan normal, pelaksanaa amar
ma’ruf nahi munkar itu cukup dengan seruan saja, tetapi kalau dalam
keadaan tertentu amar ma’ruf nahi munkar itu perlu dengan kekerasan.
Pandangan
rasional kaum mu’tazilah tersebut, juga mengenai kedudukan akal dan
wahyu, yaitu: tentang mengetahui tuhan, kewajiban mengetahui tuhan,
mengetahui baik dan jahat, dan mengetahui kewajiban melaksanakan yang
baik dan menjauhi yang jahat.
Mu’tazilah
mengatakan bahwa, manusia dengan akalnya dapat mengetahui tuhan, dan
sebagai akibatnya manusia sudah wajib bertuhan sebelum adanya wahyu.[33]Dan dari keempat persoalan itu dapat diketahui dengan akal.[34]
c. Tokoh-tokoh Mu’tazilah
Diantara para tokoh-tokoh yang berpengaruh pada Mu’tazilah yaitu:
1) Washil bin Atha’
2) Abu Huzail al-Allaf
3) Al Nazzam
4) Al-Jubba’I.[35]
6. Ahlussunah Wal- Jamaah
a. Pengertian dan para tokoh serta pemikiran-pemikiran mereka.
Ahlussunnah
berarti penganut atau pengikut sunnah Nabi Muhammad SAW, dan jamaah
berarti sahabat nabi. Jadi Ahlussunnah wal jama’ah mengandung arti
“penganut Sunnah (ittikad) nabi dan para sahabat beliau.
Ahlussunnah sering juga disebut dengan Sunni
dapat di bedakan menjadi 2 pengertian, yaitu khusus dan umum, Sunni
dalam pengertian umum adalah lawan kelompok Syiah, Dalam pengertian ini,
Mu’tazilah sebagai mana juga Asy’ariyah masuk dalam barisan
Sunni. Sunni dalam pengertian khusus adalah mazhab yang berada
dalambarisan Asy’ariyah dan merupakan lawan Mu’tazilah.
Aliran ini, muncul sebagai reaksi setelah munculnya aliran Asy’ariyah dan maturidiyah, dua aliran yang menentang ajaran-ajaran Mu’tazilah.
Berbagai
pemikiran kalam yang dikemukakan mu’tazilah dikritisi habis, seperti
tentang sifat. Tuhan itu mempunyai sifat, karena kalau sifat-sifat itu
dikatakan sebagai zat seperti yang dikemukakan mu’tazilah, maka akan
terjadi kerancauan yang besar. Seperti tentang ilmu, kalau ilmu
(pengetahuan) dijadikan sebagai zat dan bukan sebagai sifat, maka tuhan
itu adalah pengetahuan.Padahal tuhan adalah Allah yang maha tau, bukan
ilmu atau pengetahuan itu sendiri.
Tokoh utama yang juga merupakan pendiri mazhab ini adalah Abu al hasan al Asy’ari dan Abu Mansur al Maturidi.
1) Abu hasan al-asy’ary
Pokok-pokok pemikirannya
a) Sifat-sifat
Tuhan. Menurutnya, Tuhan memiliki sifat sebagaiman di sebut di dalam
Alqur’an, yang di sebut sebagai sifat-sifat yang azali, Qadim, dan
berdiri diatas zat tuhan. Sifat-sifat itu bukanlah zat tuhan dan bukan
pula lain dari zatnya.
b) Dalil adanya tuhan, Al’asy’ari
mengatakan wajib meyakini tuhan karena kita diajari oleh nabi Muhammad
saw, bahwa tuhan itu ada, dan hal itu dinyatakan dalam Al-qur’an.
c) Al-Qur’an, Manurutnya, al-Quran adalah qadim dan bukan makhluk diciptakan.
d) Melihat Tuhan, menurutnya, Tuhan dapat dilihat dengan mata oleh manusia di akhirat nanti.[36]
e) Pemakaian
akal, mereka mengatakan dalam mengetahuitentang tuhan, kewajiban
mengetahui tuhan, mengetahui baik dan jahat, dan mengetahui kewajiban
melaksanakan yang baik dan menjauhi yang jahat. Hanya untuk mengetahui
tuhan lah yang bisa diketahui dengan akal, dan ketiga lainya Itu hanya
dapat diketahui lewat wahyu.[37]
f) Keadilan
Tuhan, Menurutnya, tuhan tidak mempunyai kewajiban apapun untuk
menentukan tempat manusia di akhirat. Sebab semua itu marupakan kehendak
mutlak tuhan sebab tuhan maha kuasa atas segalanya.
g) Muslim
yang berbuat dosa. Menurutnya, yang berbuat dosa dan tidak sempat
bertobat diakhir hidupnya tidaklah kafir dan tetap mukmin.
2) Abu manshur Al-Maturidi
Pokok-pokok pemikirannya :
a) Sifat Tuhan. Pendapatnya sejalan dengan al Asy’ari
b) Perbuatan
Manusia. Menurtnya, Perbuatan manusia sebenarnya di wujudkan oleh
manusia itu sendiri, dan bukan merupakan perbuatan tuhan.
c) Al Quran.Pendapatnya sejalan dengan al Asy’ari
d) Kewajiban tuhan. Menurutnya, tuhan memiliki kewajiban-kewajiban tertentu.
e) Muslim yang berbuat dosa. Pendapatnya sejalan dengan al Asy’ari
f) Janji tuhan. Menurutnya, janji pahala dan siksa mesti terjadi, dan itu merupakan janji tuhan yang tidak mungkin di pungkirinya.[38]
7. Aliran Syiah
a. Pengertian dan kemunculannya Syi’ah
Secara
bahasa Syi’ah berarti pengikut. Yang dimaksud dengan pengikut disini
ialah para pendukung Ali bin Abi Thalib. Secara istilah Syi’ah sering di
maksudkan pada kaum muslimin yang dalam bidang spritual dan
keagamaannya selalu merujuk pada keturuan Nabi Muhammad SAW, atau yang
disebut sebagai ahl al-bait.selanjutnya, istilah ini untuk
pertama kalinya di tujukan pada para pengikut ali (syi’ah ali), pemimpin
pertama ahl- al bait pada masa Nabi Muhammad SAW.
Para pengikut ali yang disebut syi’ah ini diantaranya adalah Abu Dzar al Ghiffari, Miqad bin Al aswad dan Ammar bin Yasir.
Mengenai
latar belakng munculnya aliran ini, terdapat dua pendapat, pertama
menurut Abu Zahrah, Syi’ah mulai muncul pada akhir dari masa jabatan
Usman bin Affankemudian tumbuh dan berkembang pada masa pemerintahan Ali
bin Abi Thalib, Adapun menurut Watt, Syi’ah bener-bener muncul ketika
berlangsung peperangan antara Ali dan Mu’awiyah yang dikenal
denganPerang siffin. Dalam peperangan ini, sebagai respon atas
penerimaan ali terhadap arbitrase yang ditawarkan Mu’awiyah, pasukan Ali
di ceritakan terpecah menjadi dua, satu kelompok mendukung sikap Ali
–kelak di sebut Syi’ah dan kelompok lain menolak sikap Ali, kelak di
sebut Khawarij.[39]
Syi’ah
adalah golongan yang menyanjung dan memuji syayyidina Ali secara
berlebihan, karena mereka beranggapan bahwa Ali yang lebih berhak
menjadi khalifah pengganti Nabi Muhmmad SAW. Berdasarkan
wasiatnya.Adapun dasar pokok syi’ah ialah tentang khalifah atau
sebagaimana mereka namakan imam, maka syayyidina Ali adalah imam sesudah
Nabi.
Adapun
menurut golongan syi’ah imam itu mempunyai pengertian lain, dia adalah
guru yang paling besar, imam pertama telah mewarisi macam-macam ilmu
nabi SAW, imam bukan manusia biasa, tetapimanusia luar biasa, karena
mereka ma’sum dari berbuat salah. Dan orang-orang syiah tidak
mempercayai akan adanya hadits, kecuali yang diriwayatkan oleh imam-imam
dari golongan mereka sendiri.[40]
b. Pokok-Pokok Pikiran Syi’ah
Kaum Syi’ah memiliki lima prinsip utama yang wajib di percayai oleh penganutnya. Kelima prinsip itu adalah :
1) al Tauhid
Kaum
Syi’ah mengimani sepenuhnya bahwa allah itu ada, Maha esa, tunggal,
tempat bergantung, segala makhluk, tidak beranak, tidak diperanakkan,
dan tidak ada seorang pun yang menyamainya. Dan juga mereka mempercayai
adanya sifat-sifat Allah.
2) al ‘adl
Kaum
Syi’ah mempunyai keyakinan bahwa Allah Maha Adil. Allah tidak melakukan
perbuatan zhalim dan perbuatan buruk, ia tidak melakukan perbuatan
buruk karena ia melarang keburukan, mencela kezaliman dan orang yang
berbuat zalim.
3) al Nubuwwah
Kepercayaan
Syi’ah terhadap para Nabi-nabi juga tidak berbeda dengan keyakinan umat
muslim yang lain. Menurut mereka, Allah mengutussejumlah nabi dan rasul
ke muka bumi untnk membimbing umat manusia.
4) al imamah
Menurut
Syi’ah, Imamah berarti kepemimpinan dalam urusan agama dan dunia
sekaligus, ia pengganti rasul dalam memelihara Syari’at, melaksanakan Hudud, dan mewujudkan kebaikan dan ketentraman umat.
5) al ma’ad
Ma’ad
berarti tempat kembali (hari akhirat), kaum Syi’ah sangat percaya
sepenuhnya akan adanya hari akhirat, bahwa hari akhirat itu pasti
terjadi.[41]
B. Perbedaan Antara Aliran Ilmu Kalam Yang Satu Dengan Yang Lain.
Mengenai
sifat tuhan, Mu’tazilah beranggapan bahwa, mengingkari sifat-sifat
allah SWT, menurut kaum mu’tazilah apa yang dikatakan sifat adalah tak
lain dari zat-Nya sendiri. Sedangakan Al-asy’ari tentang Sifat-sifat
Tuhan. Menurutnya, Tuhan memiliki sifat sebagaiman di sebut di dalam
Alqur’an, yang di sebut sebagai sifat-sifat yang azali, Qadim, dan
berdiri diatas zat tuhan. Sifat-sifat itu bukanlah zat tuhan dan bukan pula lain dari zatnya.
Mengenai Al-qur’an, menurut asy’ariyah adalah qodim, karena alqur’an adalah kalamullah.Sedangkan menurut mu’tazilah alqur’an adalah makhluk.
Bagi kaum mu’tazilah bahwa
perbuatan manusia adalah diwujudkan Oleh manusia sendiri, sedangkan
menurut jabariyah bahwa perbuatan manusia adalah diwujudkan Oleh tuhan.
Menurut
mu’tazilah bahwa Allah di akhirat kelak tidak dapat dilihat oleh pancra
indra manusia, karena allah tidak akan terjangkau oleh mata. Sedangkan
asy’ariyah mengatakan bahwa allah bisa dilihat kelak di akhirat.
Mu’tazilah
mengatakan bahwa, seorang muslim yang megerjakan dosa besar ia
tergolong bukan mukmin, tetapi juga tidak kafir. Melainkan menjadi orang
fasiq. Sedangkan kaum murjiah menganggap bahwa, Orang islam yang
melakukan dosa besar tidak dihukumkan kafir, namun muslim tersebut tetap
mukmin selama ia mengakui dua kalimat syahadat.
Menurut
kaum khawarij, bahwa orang yang melakukan dosa besar, maka mereka
dihukumi kafir dan keluar dari islam, sedang kaum murji’ah mengatakan
bahwa orang yang melakukan dosa besar itu bukan kafir, dan tetap mukmin.
Menurut
khawarij, Iman adalah meyakini dengan hati, mengucapkan dengan lisan,
dan melakukan dengan anggota tubuh.Sedangkan murji’ah mengatakan, bahwa
Iman Hanya membenarkan (pengakuan) di dalam Hati, dan tidak dituntut
untuk membuktikan keimanan dengan perbuatan.[42]
C. Contoh-Contoh Dari Prilaku Dari Orang-Orang Yang Beraliran Tertentu.
1. Mu’tazilahmenafikan tentang sifat-sifat allah SWT, dan menganggap alqur’an itu makhluk.
2. Mu,tazilah menta’wilkan ayat-ayat mutajassimah, yang tidak bisa diidentifikasikan seperti kata yadullah, yang diartikan sebagai “kekuasaan Allah” bukan tangan Allah.
3. Al-asy’ariyah menafsirkan yadullah, dengan
arti tangan Allah, tapi hanya saja tidak bisa mengidentifikasi bentuk
tangannya, sehingga Allah itu bertangan tapi tak seperti makhluknya.
4. Orang
khawarij Al-muhakkimah, menghukumi orang yang berbuat zina, dan
membunuh menurut mereka adalah orang yang berdosa besar dan keluar dari
islam, sedang az-zariqot, mereka boleh membunuh anak kecil yang tidak
sepaham dengan mereka.
5. Orang
murji’ah menyepelehkan perbuatan dibanding iman, sehingga mereka bebas
melakukan perbuatan yang menyimpang agama. Perbuatan dianggap kurang
penting, selama manusia punya iman.[43]
D. Menghargai aliran-aliran yang berbeda dalam kehidupan sehari-hari.
Ø Janganlah sampai menunjukkan sikap fanatisme yang berlebihan terhadap orang yang berbeda aliran.
Ø Tidak menunjukkan sikap diskriminasi terhadap aliran-aliran tertentu. Apabila berkumpul atau dalam keadaan tertentu.
Ø Menghargai dan berkata sopan dalam menanggapi argumen-argumen yang telah ia yakini.
Ø Tidak memaksakan apa yang kita yakini kepada mereka.[44]
Sekarang,
bagaimana kita menaggapi pemikiran-pemikiran tersebut yang kesemuanya
memiliki titik pertentangan dan persamaan masing-masing dan tentunya
pendapat-pendapat mereka memiliki argumentasi-argumentasi yang bersumber
pada al-Qur’an dan Hadits. Namun
pendapat mana diantara pendapat-pendapat tersebut yang paling baik,
tidaklah bisa kita nilai sekarang. Kerana penilaian sesungguhnya ada
pada sisi Allah yang akan diberikanNya di akhirat nanti.
Penilaiaan
baik tidaknya suatu pendapat dalam pandangan manusia mungkin di lakukan
dengan mencoba menghubungkan pendapat tersebut dengan
peristiwa-peristiwa yang berkembang dalam sejarah. Disisi lain, kita
juga bisa menilai baik tidaknya suatu pendapat atau paham dengan
mengaitkannya pada kenyataan yang berlaku dimasyarakat dan dapat
bertahan dalam kehidupan manusia, dan juga pendapat tersebut banyak di
ikuti oleh Manusia. Memperoleh hidup baik dan terbaik di dunia dan di akhirat nanti.
KESIMPULAN
Dari
uraian diatas, dapat kita pahami bahwa Islam telah hadir sebagai
pelopor lahirnya pemikiran-pemikiran yang hingga sekarang semuanya itu
dapat kita jumpai hampir di seluruh dunia. Bahkan jauh sebelum Nabi
sudah mengetahuinya dan sudah disampaikan kepada para sahabat dan baru
terjadi semua sejak wafatnya Nabi Muhammad SAW, umat islam sudah mulai
menghadapi perpecahan.
Sekarang,
bagaimana kita menaggapi pemikiran-pemikiran tersebut yang kesemuanya
memiliki titik pertentangan dan persamaan masing-masing dan tentunya
pendapat-pendapat mereka memiliki argumentasi-argumentasi yang bersumber
pada al-Qur’an dan Hadits.Namun pendapat mana diantara
pendapat-pendapat tersebut yang paling baik, tidaklah bisa kita nilai
sekarang. Kerana penilaian sesungguhnya ada pada sisi Allah yang akan
diberikanNya di akhirat nanti.
Penilaiaan
baik tidaknya suatu pendapat dalam pandangan manusia mungkin di lakukan
dengan mencoba menghubungkan pendapat tersebut dengan
peristiwa-peristiwa yang berkembang dalam sejarah. Disisi lain, kita
juga bisa menilai baik tidaknya suatu pendapat atau paham dengan
mengaitkannya pada kenyataan yang berlaku dimasyarakat dan dapat
bertahan dalam kehidupan manusia, dan juga pendapat tersebut banyak di
ikuti oleh Manusia.Memperoleh hidup baik dan terbaik di dunia dan di
akhirat nanti.
DAFTAR PUSTAKA
Djamil, Ahmad dkk. 2008, Aqidah Akhlaq Kurikulum KTSP berdasarkan Permenag RI No. 2, Gersik: CV. Putra Kembar Jaya.
Kiswati,Tsoraya. 2005, Al-juwaini peletak dasar teologi rasional dalam islam, Jakarta: Erlangga.
Nasution, Harun. 2009, Teologi Islam, Jakarta: Universitas Indonesia.
Rozak, Abdul. Anwar, Rosihon. 2001, Ilmu Kalam, Bandung: CV. Pustaka Setia.
Tatapangarsa, Drs. Humaidi. 1993, Kuliyah Aqidah Lengkap, Surabaya: Pt-Bina Ilmu.
Team Musyawaroh Guru Bina PAI MA Kelas XI. 2008, Aqidah Akhlaq, Surabaya: Akik Pustaka.
[1] Team Musyawaroh Guru Bina PAI MA Kelas XI, Aqidah Akhlaq, (Surabaya: Akik Pustaka, 2008), h. 16.
[4] Mohammad Karim, Sholeh Zuhri, Aqidah Akhlaq, h. 133
[8]http://mufdil.wordpress.com/2009/08/03/aliaran-aliran-dalam-ilmu-kalam/
[9] Team Musyawaroh Guru bina PAI, Aqidah Akhlaq, h. 133-134
[10] Ahmad Djamil dkk, Aqidah Akhlaq Kurikulum KTSP berdasarkan Permenag RI No. 2, (Gersik: CV. Putra Kembar Jaya, 2008),h. 38.
[11] Mohammad Karim, Sholeh Zuhri, Aqidah Akhlaq, h.134
[12]Abdul Rozak, Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2001), h. 57.
[13] Mohammad Karim, Sholeh Zuhri, Aqidah Akhlaq, h.136
[15] Abdul Rozak, Rosihon Anwar, Ilmu Kalam,h. 71.
[16] Drs. Humaidi Tatapangarsa, Kuliyah Aqidah Lengkap, (Surabaya: Pt-Bina Ilmu, 1993), h. 221.
[18] Ibid, h. 36.
[20] Mohammad Karim, Sholeh Zuhri, Aqidah Akhlaq, h. 137
[21] Harun Nasution, Teologi Islam, h. 39.
[22]Mohammad Karim, Sholeh Zuhri, Aqidah Akhlaq, h. 138
[23] Ibid, h. 139
[25] Ibid, h. 40.
[27] Team Musyawaroh Guru bina PAI, Aqidah Akhlaq, h. 25.
[28] Ibid, h. 27.
[29] Ibid, h. 30.
[32] Team Musyawaroh Guru bina PAI, Aqidah Akhlaq ,h. 27-28.
[33] Mohammad Karim, Sholeh Zuhri, Aqidah Akhlaq, h. 142
[34] Tsoraya kiswati, Al-juwaini peletak dasar teologi rasional dalam islam, (Jakarta: Erlangga, 2005), 177
[36] Team Musyawaroh Guru bina PAI, Aqidah Akhlaq ,h. 29.
[37] Mohammad Karim, Sholeh Zuhri, Aqidah Akhlaq, h. 143
[39] Ibid, h. 35.
[40] Mohammad Karim, Sholeh Zuhri, Aqidah Akhlaq, h. 130-132
[42] Ibid, h. 39.
[43] Mohammad Karim, Sholeh Zuhri, Aqidah Akhlaq, h. 138
0 komentar:
Posting Komentar